Sejarah dan Kebudayaan Suku Alas Provinsi Aceh
Tradisi pemamanan suku alas (foto:wikipedia) |
Suku Alas adalah salah satu suku yang mendiami Tanah Alas, Kabupaten Aceh
Tenggara, Provinsi Aceh. Arti kata "alas" dalam bahasa Alas berarti
"tikar". Ini berkaitan dengan tempat daerah itu yang membentang datar
seperti tikar di sela-sela Bukit Barisan. Daerah Tanah Alas dilalui
banyak sungai, salah satu di antaranya adalah sungai Alas.
Desa
orang Alas disebut kute yang biasanya dalam suatu kute didiami oleh
satu atau beberapa klan, yang disebut merge. Anggota satu merge berasal
dari satu nenek moyang yang sama. Mereka menarik garis keturunan
patrilineal, artinya garis keturunan laki-laki. Mereka juga menganut
adat eksogami merge, artinya jodoh harus dicari di merge lain.
Baca Juga:
√ Artikel Tari Jepen Kalimantan Timur
Sejarah
Ukhang
Alas atau biasa disebut juga khang Alas atau Kalak Alas telah lama
bermukim di lembah Alas, hal ini dibuktikan jauh sebelum Pemerintah
Kolonial Belanda masuk ke Indonesia. Keadaan penduduk lembah Alas telah
tercatat dalam sebuah buku yang dikarang oleh seorang bangsa Belanda
bernama Radermacher (1781:8), bila dilihat dari catatan sejarah masuknya
Islam ke Tanah Alas, pada tahun 1325 (Effendy, 1960:26) maka jelas
penduduk ini sudah ada walaupun masih bersifat nomaden dengan menganut
kepercayaan animisme.
Nama
Alas diperuntukan bagi seorang atau kelompok etnis, sedangkan daerah
Alas disebut dengan kata Tanoh Alas. Menurut Kreemer (1922:64) kata
"Alas" berasal dari nama seorang kepala etnis (cucu dari Raja Lambing)
keturunan Raja Pandiangan di Tanah Batak. Beliau bermukim di desa paling
tua di Tanoh Alas yaitu Desa Batu Mbulan.
Menurut
Iwabuchi (1994:10) Raja yang pertama kali bermukim di Tanoh Alas adalah
terdapat di Desa Batumbulan yang dikenal dengan nama RAJA LAMBING,
keturunan dari Raja Pandiangan di Tanah Batak. Raja Lambing adalah
moyang dari merga Sebayang di Tanah Karo dan Selian di Tanah Alas. Raja
Lambing merupakan anak yang paling bungsu dari tiga bersaudara yaitu
abangnya tertua adalah Raja Patuha di Dairi, dan nomor dua adalah Raja
Enggang yang hijrah ke Kluet Aceh Selatan, keturunan dan pengikutnya
adalah merga Pinem atau Pinim.
Mata pencaharian
Mata
pencaharian suku Alas adalah pertanian dan peternakan. Pertanian dapat
berupa menanam padi, karet, kopi,dan kemiri, serta mencari berbagai
hasil hutan, seperti kayu, rotan, damar dan kemenyan. Sedangkan untuk
peternakan mereka memelihara kuda, kambing, kerbau, dan sapi.
Agama
Suku
Alas menganut ajaran agama Islam. Tetapi masih ada juga yang
mempercayai praktik perdukunan misalnya dalam kegiatan pertanian.
Bahasa
Bahasa
yang digunakan adalah Bahasa Alas (Cekhok Alas) Bahasa ini merupakan
rumpun bahasa dari Austronesia suku Kluet di kabupaten Aceh Selatan juga
menggunakan Bahasa yang hampir sama dengan bahasa suku Alas.
Tolong Menolong Masyarakat Alas
Penelitian
yang dilakukan oleh Muliadi Imami (2013) dalam desertasinya yang
berjudul Perilaku altruisme di Aceh Tenggara, ia menemukan beberpa ciri
khas budaya menolong masyarakat Alas, yaitu:
Bidang Sosial Ekonomi
Jika
seorang dari suku Alas baru berumah tangga, secara adat akan dibantu
orang tua dari pihak lelaki dan orang tua di pihak perempuan. Budaya
bantuan untuk pengantin tersebut dikenal sebagai berikut:
1.
Jawè, artinya pisah rumah. Pengantin yang dianggap telah cukup masa
tinggal di rumah ibu bapanya (orang tua pengantin lelaki) harus
membentuk rumahtangga yang baik dengan tinggal di rumah lain. Sebagai
modal awal, ibu bapanya akan memberikan modal usaha dan beberapa
peralatan yang diperlukan.
2.
Pesula’i, bermaksud memberikan ‘hadiah’ sebagai cikal bakal dalam
memulai kehidupan yang baru. Pesula’i adalah pemberian dari orang tua
pengantin perempuan kepada anaknya dengan maksud membantunya dalam
menempuh hidup baru. Barang-barang yang biasanya diberikan adalah
perhiasan dari emas dan alat-alat rumah tangga yang diperlukan.
Bidang Pertanian
Pada bidang pertanian ada beberapa istilah tolong menolong yang dilakukan.
1.
Budaya Peleng Akhi, Budaya ini mempunyai arti ‘bergiliran’. Maksudnya,
bekerja sama dalam melakukan pekerjaan di bidang pertanian dengan cara
bergiliran. Orang yang telah dibantu pekerjaannya oleh orang lain
diwajibkan untuk menggantinya dengan bekerja di lahan pertanian orang
tersebut di lain waktu
2.
Nempuhi, Artinya membantu orang lain dalam hal bertani tanpa
mengharapkan ganjaran dari pekerjaan itu. Budaya ini biasanya dilakukan
kepada orang yang dihormati seperti guru atau pemimpin kampung, serta
orang yang mempunyai kelemahan secara fisik. Sebaliknya, bila yang
dibantu itu guru atau pemimpin, mereka mempunyai kesadaran untuk
menyediakan makanan dan minuman kepada para pekerja tersebut sebagai
bentuk penghargaan dan terimakasih.
Acara Adat Istiadat
Upacara
adat istiadat yang ada dalam masyarakat suku Alas adalah ‘Turun Mandi’,
‘Sunat Khitan’, ‘Perkawinan’, dan ‘Kematian’. Pada setiap kegiatan ini
dikenal beberapa budaya tolong menolong yang dilakukan oleh masyarakat
sesuai dengan posisinya dalam struktur kekerabatan. Ada tiga struktur
kekerabatan dalam suku Alas yaitu Wali, Sukut/Senine, dan
Pebekhunen/Malu. Adapun bentuk tolong-menolong yang dilakukan adalah
1.
Pemamanen, yaitu panggilan yang diberikan kepada rombongan yang datang
dari pihak Wali yaitu ayah dan saudara lelaki dari perempuan (Malu) yang
mempunyai hajatan. Pada setiap acara adat Alas, pemamanen mempunyai
peran penting karena mereka adalah tamu yang dimuliakan. Dalam setiap
kegiatan mereka akan membawa bantuan kepada tuan rumah dan biasanya
bantuan ini dalam bentuk materi atau sejumlah uang. Semakin tinggi nilai
bantuan maka semakin tinggi pula prestige yang mereka dapatkan.
Begitupula tuan rumah merasa lebih dihormati dan dimuliakan. Slogan yang
menjadi failosofi budaya ini adalah Besar wali karena malu, besar malu
karena wali.
2.
Tempuh, artinya bantuan yang diberikan oleh saudara dekat atau
diistilahkan dengan kelompok sukut artinya orang yang punya kerja
(saudara kandung atau masih mempunyai pertalian darah dan marga).
Bantuan ini terkadang ditentukan dalam musyawarah keluarga, namun
terkadang juga tidak ditentukan, sehingga pemberian didasarkan oleh
kesadaran masing-masing yang disesuaikan dengan kemampuannya, serta
bergantung pula pada jauh dekatnya pertalian kekerabatan yang dimiliki.
3.
Nempuhi Wali artinya membantu wali, bantuan ini diberikan
oleh Malu yaitu anak perempuan atau saudara perempuan yang sudah kawin
dan pebekhunen yaitu suaminya kepada pihak wali yang mempunyai
hajatan/acara adat. Dalam setiap kegiatan bantuan yang mereka berikan
adalah dalam bentuk tenaga, misalnya bertanggung jawab di dapur dalam
menyiapkan hidangan dan membereskannya. Sebenarnya Nempuhi Wali ini
merupakan kewajiban yang ditetapkan dalam budaya suku Alas tidak hanya
pada kegiatan yang menyangkut adat-istiadat, tetapi juga pada kegiatan
lainnya dalam kehidupan sehari-hari seperti membantu di sawah dan
lain-lain.
Baca Juga:
√ Artikel Tari Papatai Kalimantan Timur
Marga
Menurut
buku Sanksi dan Denda Tindak Pidana Adat Alas, Dr Thalib Akbar MSC
(2004) adapun marga–marga etnis Alas yaitu : Bangko, Deski, Keling,
Kepale Dese, Keruas, Pagan, dan Selian kemudian hadir lagi marga Acih,
Beruh, Gale, Kekaro, Mahe, Menalu, Mencawan, Munthe, Pase, Pelis, Pinim,
Ramin, Ramud, Sambo, Sekedang, Sugihen, Sepayung, Sebayang dan marga
Teriga
Seni Tari
1. Tari Mesekat
2. Pelabat
3. Landok Alun
4. Tangis Dilo
5. Canang Situ
6. Canang Buluh
7. Genggong
8. Oloi-olio
9. Keketuk layakh
2. Pelabat
3. Landok Alun
4. Tangis Dilo
5. Canang Situ
6. Canang Buluh
7. Genggong
8. Oloi-olio
9. Keketuk layakh
Kerajinan
1. Nemet (mengayam daun rumbia)
2. Mbayu amak (tikar pandan)
3. Bordir pakaian adat
4. Pande besi (pisau bekhemu)
2. Mbayu amak (tikar pandan)
3. Bordir pakaian adat
4. Pande besi (pisau bekhemu)
Makanan Tradisonal
1. Manuk labakh
2. Ikan labakh
3. Puket Megaukh
4. Lepat bekhas
5. Gelame
6. Puket Megaluh
7. Buah Khum-khum
8. Ikan pacik kule
9. Telukh Mandi
10. Puket mekuah
11. Tumpi
12. Godekhr
13. Puket sekuning
14. Cimpe
15. Getuk
2. Ikan labakh
3. Puket Megaukh
4. Lepat bekhas
5. Gelame
6. Puket Megaluh
7. Buah Khum-khum
8. Ikan pacik kule
9. Telukh Mandi
10. Puket mekuah
11. Tumpi
12. Godekhr
13. Puket sekuning
14. Cimpe
15. Getuk
Sumber referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Alas diakses tanggal 5 februari 2015
Belum ada Komentar untuk "Sejarah dan Kebudayaan Suku Alas Provinsi Aceh"