Penjelasan Lengkap Rumah Adat Maluku | Rumah Baileo
Rumah adat Maluku adalah Rumah Baileo yang merupakan salah satu rumah adat dari 34 provinsi di Indonesia. Maluku
di dunia internasional kerap disebut sebagai Moluccas dan Molukken
merupakan provinsi tertua di Indonesia namun ada pendapat yang
mengatakan bahwa Maluku berasal dari Jaziratul Mulk atau negri para Raja.
Maluku beribukota Ambon yang terletak di bagian selatan dari Pulau
Ambon di jazirah Leitimur. Maluku berbentuk kepulauan yang memiliki 632
pulau dan berada di wilayah Indonesia Bagian Timur dan berbatasan dengan
beberapa wilayah yaitu berbatasan dengan Maluku Utara, Papua Barat dan
laut Seram di sebelah utara, Laut Maluku, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi
Tenggara di sebelah barat, Laut Banda, Laut Arafuru, Timor Leste, dan
Nusa Tenggara Timur di sebelah selatan, serta Laut Aru dan Papua di
sebelah timur.
Rumah
Baileo atau bila diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia artinya adalah
balai. Pengambilan nama balai atau Baileo ini disesuaikan karena rumah
adat Baileo ini dibangun dan digunakan oleh penduduk setempat sebagai
tempat pertemuan dan bermusyawarah dengan dewan adat penduduk setempat
dan bukan sebagai hunian penduduk. Selain itu rumah adat Baileo ini juga
digunakan untuk menggelar acara adat dan sebagai tempat penyimpanan
benda antik dan keramat seperti benda pusaka dan senjata peninggalan
leluhur.
Baca Juga:
Lengkap Sejarah Asal Usul Gelar Andi Suku Bugis - Sulawesi Selatan
Rumah adat Baileo berbentuk rumah panggung yang besar dan memiliki ketinggian 1 sampai 2 meter. Atapnya terbuat dari rumbia dan rumah adat Baileo ini tidak memiliki sekat luar atau dinding dan jendela. Bangunan ini banyak menggunakan kayu–kayu yang dipenuhi ukiran unik serta dihiasi berbagai macam ornament khas Maluku. Rumah adat Maluku ini bukan hanya sekedar balai pertemuan biasa, pembangunannya berlandaskan prinsip, symbol, dan kepercayaan penduduk pada masa tersebut.
Pembangunan
rumah adat Maluku atau rumah adat Baileo ini sebagai rumah panggung
atau lebih tinggi dari tanah memiliki kepercayaan bahwa roh-roh leluhur
memiliki posisi yang lebih tinggi atau diatas manusia. Secara prinsip
rumah adat Baileo dibuat lebih tinggi agar penduduk setempat dapat
melihat bahwa proses musyawarah dilakukan dari luar ke dalam dan dari
bawah ke atas. Sedangkan secara fungsinya, kondisi rumah adat Baileo
yang tidak memiliki sekat luar memudahkan binatang liar untuk memasuki
dan merusak bagian dalam rumah adat sehingga dengan dibuat lebih tinggi
dapat meminimalisir masuknya binatang. Namun, saat ini terdapat beberapa
rumah adat Baileo yang dibangun tanpa tiang penyangga bawah melainkan
menggunakan batu dan semen.
Rumah
adat Baileo tidak memiliki sekat luar dan jendela. Menurut kepercayaan
adanya sekat luar atau dinding dan jendela dapat menutup jalan masuk dan
keluar bagi roh leluhur pada saat berlangsungnya proses musyawarah.
Sedangkan secara fungsional dengan tidak adanya sekat luar maka penduduk
dapat menyaksikan berlangsungnya proses musyawarah dari luar rumah adat
Baileo. Namun, saat ini terdapat beberapa rumah adat Baileo yang
dibangun menggunakan sekat luar atau dinding yang terbuat dari tangkai
rumbia atau gaba-gaba.
Rumah adat Baileo mempunyai symbol yang menjadi salah satu ciri khasnya sebagai rumah adat yaitu adanya Batu Pamali dan Bilik Pamali tepat
di bagian depan pintu utama rumah adat Baileo. Secara fungsional Batu
Pamali diletakkan sebagai petunjuk bagi penduduk bahwa rumah tersebut
adalah balai adat. Selain itu Batu Pamali digunakan sebagai wadah untuk
menaruh sesaji dan persembahan pada roh leluhur sedangkan Bilik Pamali
digunakan sebagai tempat menaruh dan menyimpan benda – benda keramat
penduduk setempat terutama yang digunakan pada upacara adat.
Kayu
– kayu pada rumah adat Baileo dipenuhi berbagai ukiran – ukiran dan
ornament - ornament. Pembuatan ukiran dan ornament ini juga berlandaskan
kepercayaan dan juga sebagai symbol. Ukiran yang terdapat pada ambang
pintu berbentuk dua ekor ayam yang saling berhadapan dan dihimpit oleh
dua ekor anjing di sebelah kiri dan kanan. Ukiran ini menggambarkan
kedamaian dan kemakmuran. Menurut kepercayaan hal itu disebabkan adanya
roh leluhur yang menjaga penduduk Maluku. Sedangkan di atap rumah adat
Baileo terdapat ukiran berupa gambar adalah bulan, bintang dan matahari
yang berwarna merah, kuning dan hitam. Ukiran tersebut mencerminkan
kesiapan rumah adat Baileo sebagai balai untuk melestarikan dan menjaga
persatuan serta keutuhan adat dan hukum adat. Selain itu, terdapat pula
ukiran yang melambangkan setiap klan atau marga dari penduduk tersebut.
Baca Juga:
Ulasan Singkat Suku Etoro Papua Nugini | Suku Dunia
Selain
ukiran, jumlah pilar – pilar penyangga bangunan yang terdapat pada
rumah adat Baileo menunjukkan jumlah klen yang terdapat di desa
tersebut. Di bagian depan dan belakang rumah adat terdapat 9 pilar
penyangga rumah, sedangkan di bagian kanan dan kiri rumah adat terdapat 5
pilar penyangga yang dikenal sebagai lambang Siwa Lima. Siwa Lima yang
memiliki pengertian saling memiliki adalah symbol persekutuan desa -
desa di Maluku dari kelompok Siwa dan Kelompok Lima.
Belum ada Komentar untuk "Penjelasan Lengkap Rumah Adat Maluku | Rumah Baileo"