Artikel Rumah Adat Maluku Utara | Rumah Sasadu Beserta Gambarnya
Berikut ini merupakan penjelasan mengenai Rumah Adat Maluku Utara yaitu salah satu rumah adat dari 34 provinsi di Indonesia.
Maluku Utara merupakan salah satu provinsi baru di Indonesia dan umumnya disingkat sebagai "Malut". Maluku Utara merupakan gabungan dari beberapa pulau di Kepulauan Maluku. Ibukotanya terletak di Sofifi, Kecamatan Oba Utara sebagai pengganti Ternate, yaitu ibukota sementara Maluku Utara selama 11 tahun hingga infrastruktur Sofifi memadai. Maluku Utara terbagi kedalam 7 kabupaten dan dua kotamadya, yakni Kabupaten Halmahera Barat, Selatan, Tengah, Timur, Serta Halmahera Utara dan kabupaten Pulau Morotai. Sedangkan Kotamadya yang ada yaitu Ternate dan Tidore. Provinsi Maluku Utara sebelah utara berbatasan dengan Samudera Pasifik, sebelah timur dengan Laut Halmahera, sebelah barat dengan Laut Maluku, dan sebelah selatan dengan Laut Seram.
Maluku Utara merupakan salah satu provinsi baru di Indonesia dan umumnya disingkat sebagai "Malut". Maluku Utara merupakan gabungan dari beberapa pulau di Kepulauan Maluku. Ibukotanya terletak di Sofifi, Kecamatan Oba Utara sebagai pengganti Ternate, yaitu ibukota sementara Maluku Utara selama 11 tahun hingga infrastruktur Sofifi memadai. Maluku Utara terbagi kedalam 7 kabupaten dan dua kotamadya, yakni Kabupaten Halmahera Barat, Selatan, Tengah, Timur, Serta Halmahera Utara dan kabupaten Pulau Morotai. Sedangkan Kotamadya yang ada yaitu Ternate dan Tidore. Provinsi Maluku Utara sebelah utara berbatasan dengan Samudera Pasifik, sebelah timur dengan Laut Halmahera, sebelah barat dengan Laut Maluku, dan sebelah selatan dengan Laut Seram.
Maluku
Utara memiliki dua macam rumah adat yang menjadi ciri khas kota Maluku
Utara yaitu rumah adat Sasadu yang berasal dari Halmahera Barat.
Sedangkan pada tahun 2007 dibangun rumah adat Hibualamo yang berada di
Halmahera Utara.
1. Rumah Adat Sasadu
Rumah
adat Sasadu merupakan rumah adat yang diwariskan oleh leluhur suku Sahu
di Pulau Halmahera Barat, Maluku Utara. Sasadu berasal dari kata Sasa –
Sela – Lamo atau besar dan Tatadus – Tadus atau berlindung, sehingga
Sasadu memiliki arti berlindung di rumah besar. Rumah adat Sasadu
memiliki bentuk yang simpel atau sederhana yaitu berupa rumah panggung
yang dibangun menggunakan bahan kayu sebagai pilar atau tiang penyangga
yang berasal dari batang pohon sagu, anyaman daun sagu sebagai penutup
atap rumah adat dan memiliki dua pijakan tangga terletak di sisi kiri
dan kanan.
Baca Juga:
Arti Kata dan Makna Gelar Daeng Makassar
Pada rumah adat Sasadu
terdapat dua ujung atap kayu yang diukir dan memiliki bentuk haluan dan
buritan perahu yang terdapat pada kedua ujung atap. Bubungan tersebut
melambangkan perahu yang sedang berlayar karena suku Sahu merupakan suku
yang suka berlayar mengarungi samudera. Selain itu pada bubungan
atapnya digantungkan dua buah bulatan yang dibungkus ijuk. Bulatan itu
menggambarkan simbol dua kekuatan supranatural yaitu kekuatan untuk
membinasakan dan kekuatan untuk melindungi.
Rumah
adat Sasadu tidak memiliki pintu dan sisi-sisinya tidak memiliki
dinding penutup. Untuk memasuki rumah adat Sasadu terdapat 6 jalan masuk
sekaligus jalan keluar. Setiap jalan diperuntukkan untuk orang-orang
tertentu. Dua jalan masuk dan keluar khusus untuk perempuan, dua jalan khusus untuk lelaki, dua jalan khusus untuk para tamu.
Suku
Sahu merupakan suku yang menjunjung tinggi dan sangat menghargai
penduduk wanitanya. Hal ini ditunjukkan pada bagian dalam rumah adat
Sasadu. Selain terdapat dego-dego (dipan bambu) untuk duduk, pada bagian
dalam ruangan tersedia dua buah meja, dimana satu meja khusus untuk
perempuan di letakan pada bagian depan dan sedangkan satu meja yang
diperuntukan bagi laki-laki di letakan pada bagian belakang. Penempatan
meja perempuan pada bagian depan dapat diartikan bahwa bagi suku Sahu
wanita akan didahulukan dan laki-laki akan selalu melindunginya dari
belakang.
Rumah adat Sasadu ini dibangun tanpa menggunakan paku tetapi menggunakan bahan alam yaitu pasak kayu untuk memperkuat sambungan dan tali ijuk sebagai pengikat rangka atap. Akan tetapi lantainya dibangun menggunakan semen karena pemeliharaannya lebih mudah. Rumah
adat ini juga dilengkapi bendera besar yang disebut panji dan bendera
kecil yang disebut dayalo. Disekelilingnya dihiasi kain putih berbentuk
bukit-bukit kecil yang disebut paturo yang menunjukkan lambang Negara
kepulauan Republik Indonesia. Pada bagian pusat di dalam rumah adat
Sasadu, utamanya diletakkan alat musik tradisional Kakabelu. Kakabelu
berbentuk gendang panjang yang terbuat dari batang pohon sagu yang
disusun saling menyilang. Kakabelu utamanya disuguhkan pada upacara adat
atau penyambutan tamu.
Rumah
adat Sasadu dimanfaatkan untuk berbagai macam keperluan, selain fungsi
utamanya sebagai ruang pertemuan dan tempat menerima tamu, diantaranya
yaitu untuk perayaan pesta adat baik pernikahan maupun kelahiran yang
dapat dirayakan hingga tujuh hari tujuh malam. Di bagian depan rumah
adat Sasadu inilah biasanya digelar acara makan bersama dengan memainkan
tarian tradisional. Selain fungsinya, rumah adat Sasadu dibangun berlandaskan beberapa prinsip, yaitu :
- Posisi teras rumah adat harus rendah, hal ini dilakukan agar setiap orang yang masuk menundukkan kepalanya sebagai bentuk penghargaan terhadap orang yang berada didalam rumah adat tersebut.
- Di dalam rumah adat terdapat empat tiang besar yang melambangkan Empat Kesultanan,
- Setiap rumah adat memiliki panjang 7 waras atap yang melambangkan prosesi makan adat selama 7 hari 7 malam.
- Penggunaan anyaman daun sagu sebagai atap agar orang yang berada di dalam rumah adat mendapatkan kesejukan,
- Setiap tali ijuk yang diikat di totora (lata) melambangkan walaupun berbeda-beda pendapat mereka tetap dalam satu ikatan satu persaudaraan yang tidak bisa dipisahkan.
2. Rumah Adat Hibualamo
Rumah adat Hibualamo merupakan rumah adat yang berasal dari Halmahera Utara, Maluku Utara. Menurut bahasa asli setempat Hibua berarti Rumah sedangkan Lamo berarti Besar sehingga Hibualamo
memiliki pengertian rumah yang besar. Rumah adat Hibualamo baru
diresmikan pada bulan April 2007, namun sebenarnya rumah adat Hibualamo
ini sudah didirikan semenjak 600 tahun yang lalu. Hilangnya keberadaan
rumah adat ini akibat adanya penjajahan, kemudian didirikannya Balai Desa sebagai tempat penyelesaian masalah dan pemerintahan.
Baca Juga:
Lengkap Penjelasan Aramba Alat Musik Tradisional Suku Nias – Sumatera Utara
Rumah
adat Hibualamo didirikan kembali sebagai symbol perdamaian pasca
konflik SARA pada tahun 1999 - 2001. Oleh karena itu pembangunannya pun
mengalami perkembangan dibandingkan bentuk aslinya yang berupa rumah
panggung. Bentuk asli rumah adat ini berada di Pulau Kakara, Halmahera
Utara dan biasa disebut Rumah adat Hibualamo Tobelo.
Bangunan
rumah adat Hibualamo dibangun dengan banyak symbol yang memiliki arti
tersendiri yang berhubungan dengan persatuan. Konstruksi rumah adat
menyerupai perahu yang mencerminkan kehidupan kemaritiman suku Tobelo
dan Galela yang ada di pesisir. Bangunannya memiliki bentuk segi 8 dan
memiliki 4 pintu masuk yang menunjukkan simbol empat arah mata angin
dan semua orang yang berada didalam rumah adat saling duduk berhadapan
yang menunjukkan kesetaraan dan kesatuan.
Pada
rumah adat Hibualamo terdapat 4 warna utama yang masing – masing
memiliki arti. Warna merah mencerminkan kegigihan perjuangan komunitas
Canga, warna kuning mencerminkan kecerdasan, kemegahan dan kekayaan.
Warna hitam mencerminkan solidaritas dan warna putih mencerminkan
kesucian.
Belum ada Komentar untuk "Artikel Rumah Adat Maluku Utara | Rumah Sasadu Beserta Gambarnya"